Wednesday, May 5, 2021

PPDB UPTD SPF SMPN 3 Bondowoso Tahun Pelajaran 2021/2022


 Info PPDB UPTD SPF SMPN 3 Bondowoso

Tahun Pelajaran 2021/2022


A.   Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri 3 Bondowoso sebagai berikut :

1.         Persyaratam Umum

              a.    Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021

              b.    Telah lulus SD/MI memiliki ijasah/Surat Keterangan Lulus atau telah lulus Program Paket A dan memiliki ijasah.

              c.    Melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

                     1)    Surat Keterangan Kelulusan Asli yang diterbitkan oleh sekolah dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah

                     2)    Pas Foto ukuran 3 x 4  sebanyak 2 lembar.

                     3)    Foto copy Akta kelahiran atau Surat kenal Lahir sebanyak 1 lembar dan menunjukkan Akta Kelahiran/surat Kenal Lahir asli

                     4)    Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020 dan menunjukkan KK asli.

                     5)    Foto copy KTP Orang Tua sebanyak 1 lembar dan menunjukkan KTP asli

 

2.         Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, Calon Peserta Didik Baru juga harus melengkapi persyaratan khusus sesuai jalur yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut :

a.     Jalur Zonasi (50% dari pagu) :


1)    Print out Screen Shoot Geogle Map berdasarkan KK  yang menunjukkan jarak  rumah ke SMP Negeri 3 Bondowoso.

2)    Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Ketua RT yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, bagi calon peserta didik baru yang tidak memiliki KK karena keadaan tertentu (karena bencana alam atau bencana sosial)

3)    Surat pernyataan Kebenaran Data Domisili yang bermaterai 10.000

4)    Calon Peserta Didik hanya dapat memilih satu sekolah dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut berkas kembali.

5)    Bagi Calon Peserta Didik yang mengisi jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan yang tidak sesuai dengan kenyataan akan dinyatakan gugur.


              b.    Jalur Prestasi (30% dari pagu) :

                     1).   Foto copy sertifikat/piagam tertinggi prestasi akademik/non akademik/Tahfidz yang dimiliki yang diterbitkan sekurang-kurangnya 6 bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran dan telah dilegalisir Kepala Sekolah dan menunjukkan Piagam Asli dengan ketentuan :

                            -      Prestasi dibidang akademik dan non akademik yang diselenggarakan oleh Pemerintah bersifat berjenjang mulai tingkat kabupaten, propinsi sampai dengan nasional atau internasional.

                            -      Prestasi dibidang akademik dan non akademik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga lain mulai tingkat kabupaten, propinsi sampai dengan nasional atau internasional.

                     2).   Data Nilai Rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika,  Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 4 dan 5 yang diterbitkan oleh Sekolah

                     3).  Bagi Calon Peserta Didik yang melakukan pemalsuan bukti atas prestasi dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


              c.    Jalur Afirmasi/keluarga ekonomi tidak mampu/penyandang disabilitas (15% dari pagu) :

                     1).  Foto Copy KIP, KIS, PKH

                     2).  Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/lurah

                     3).  Surat Pernyataan pekerjaan dan penghasilan orang tua perbulan yang bermaterai 10.000

                     4).  Bagi Calon Peserta Didik yang memalsukan bukti keikutsertaan dalam penanganan Keluarga tidak mampu akan dinyatakan gugur.


              d.    Jalur Pemindahan Tugas Orang Tua (5% dari pagu) :


                     1).  Surat Keterangan Perpindahan Tugas Orang tua/Wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan.

                     2).  Bagi Calon Peserta Didik yang memalsukan surat perpindahan orang tua/wali akan dinyatakan gugur.

                     3).  Seluruh berkas persyaratan pendaftaran dimasukkan dalam stopmap warna merah (putra)  dan warna hijau (putri), diserahkan pada saat pendaftaran.

 

B.   Selama Kegiatan PPDB, Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri 3 Bondowoso dihimbau menggunakan seragam SD/MI dan bersepatu hitam.

 

C.   Agenda Kegiatan PPDB SMP Negeri 3 Bondowoso Tahun Pelajaran 2021/2022


No

Jenis Kegiatan

Tanggal

Keterangan

1.

 Sosialisasi PPDB

3 Mei – 26 Juni 2021

-  Diakses Website di https://smpn3bws.blogspot.com/

- SMP Negeri 3 Bondowoso

2.

 Tahap Awal Pendataan   PPDB

3 Mei – 26 Juni 2021

Diakses pada  bit.ly/ppdbspaga2021

3.

 Pendaftaran

28 – 30 Juni dan

1 Juli 2021

-       Sekretariat PPDB SMPN 3 Bondowoso

4.

 Pengumuman PPDB Tahun   Pelajaran 2021/2022

5        Juli 2021

-       SMPN 3 Bondowoso

5.

 Daftar Ulang

5 – 8 Juli 2021

-       Sekretariat PPDB SMPN 3 Bondowoso

6.

 Permulaan Tahun Pelajaran   Baru

12 Juli 2021

-       SMPN 3 Bondowoso

7.

 Pelaksanaan MPLS

12 – 14 Juli 2021

-       SMPN 3 Bondowoso

 

D.   Jika ada perubahan peraturan akan dilakukan perubahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 

   


Info PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 bisa di download pada link dibawah ini :


Tahap Awal Pendataan Silakan link dibawah ini 


   Atau bisa di Scan via Barcod berikut ini :


FORMULIR PENDAFTARAN JALUR ZONASI :


FORMULIR PENDAFTARAN JALUR PRESTASI :


FORMULIR PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI :


FORMULIR PENDAFTARAN JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA :



   Contact Person Info Teknis PPDB 2021/2022
        1.  RIDA SYAMSIAH, S.Pd.,M.Pd.  (No. WA : 081358291192)
        2.  ANIK RINASIH, S.Pd.,M.Pd.  (No. WA : 081259365426)
        3.  NANIK NURHAYATI, S.Pd.  (No. WA : 085233287664)
        4.  ENDRA SUMARTONO, S.Kom. GR (No. WA : 082244554420)

 Kepada Calon Pendaftar hendaknya selalu mengikuti perkembangan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) 2021/2022 di WEB kami disini

 

 

Tuesday, May 4, 2021

 

SEJARAH BERDIRINYA SMP NEGERI 3 BONDOWOSO

Jalan Ahmad Yani No. 123 Bondowoso

 

 

SMP Negeri 3 Bondowoso terletak di Jalan Ahmad Yani No 123, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Berdiri dan beroperasi pada tahun 1960 dengan status tanah milik pemerintah dengan lahan seluas 3.516.51 m2 dan luas bangunan 1.813.89 m2.

Bangunan megah yang saat ini berdiri dahulu berasal bernama Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Pertama (SMEP). Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 23 Desember 1960.  Yang salinannya bernomer 2204/B.3/KEDJ. SMEP Negeri Bondowososecara resmi diakui keberadaannya mulai tanggal 1 Agustus 1960. Bersamaan dengan dibukanya SMEP Negeri Tanggul Kabupaten Jember.

Secara periodic SMEP negeri Bondowoso mengalami beberapa perubahan utamanya di bidang perubahan status. Terhitung dari tanggal 1 Januari 1977 Sekolah Kejuruan ini berubah menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama atau lebih dikenal dengan sebutan SMP Negeri 3 Bondowoso.

Perubahan status ini dikukuhkan dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO: 0274/U/1976 tertanggal  23 November 1976 yang diperjelas dengan SK. Dirjen, DIKDASMEN Departemen Pendidikan dan Kebudayaan N0. 1.3.097.KEP.76  serta disempurnakan dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 030/U/79 tertanggal 17 Februarri 1979. Diperjelas dengan SK Kakanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jatim No. 69/104.1.4/1679/SK, tertanggal 23 Mei 1979. Dalam SK dengan nomor : 030/E/1979 SMEP di Integrasi menjadi  SMP 3 Bondowoso. Selain memuat perubahan status/Integrasi Sekolah Kejuruan menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, juga memuat tentang penetapan Ny. Soekatmi sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bondowoso yang pertama. Pada tahun 1997 perubahan Nomenklator SMP 3 menjadi SLTP berdasarkan keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor : 034/0/1997.

 

SMPN 3 Bondowoso memiliki akreditasi “A” kategori Amat Baik. Kekuatan sekolah dipengaruhi oleh input peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, kondisi fisik sekolah, manajemen sekolah dan partisipasi orang tua/masyarakat. Input peserta didik baru berasal dari berbagai sekolah yang tersebar di beberapa kecamatan. Jumlah pendaftar yang selalu melebihi PAGU menjadi modal tersendiri untuk dikembangkan dan dicetak menjadi lulusan yang berkompetensi serta berkualitas.

Manajemen sekolah berorientasi pada MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Kepala sekolah sebagai leader mampu menggerakkan segenap warga sekolah untuk berperan aktif dan nyata guna kepentingan pendidikan. Pembagian tugas yang jelas, program kerja terarah, optimalisasi peran dan fungsi masing–masing bagian yang selalu disupervisi dan dievaluasi membantu sekolah dalam meningkatkan kinerja dan prestasi sekolah.

Selain itu SMP Negeri 3 Bondowoso juga telah menorehkan banyak prestasi nyata oleh siswa di tingkat kabupaten maupun nasional. Juara 1 dan II KTI, Story Telling, Pramuka, O2SN tenis lapangan (Juara III Nasional), Juara I dan II Renang Kabupaten, OSN IPS, Juara III Kaligrafi, Juara III Mendongeng, Juara I Tari, Juara II Musik Tradisi, Juara II Samroh, Juara III Teater, Juara I dan III Mading 3 Dimensi, Paduan Suara, Juara III Tapak Suci,  Pramuka, lingkungan sekolah sehat dan lain–lain diraih sekolah setiap tahun. Sekolah juga sering ditunjuk untuk mengisi kreatifitas seni di event kabupaten dan mewakili kabupaten dalam beberapa lomba bidang studi dan seni ke tingkat propinsi. Selain itu pada tahun pelajaran 2008/2009 hingga 2011/2012, 2013/2014, 2015/2016 selalu meraih Juara I Lomba Guru Berprestasi Tingkat Kabupaten. Tahun pelajaran 2015/2016 meraih juara I Guru Berprestasi tingkat Propinsi. Pada ajang Forum Ilmiah Guru Tahun 2013, meraih juara I Tingkat Nasional, kemudian pada Tahun 2014 juga meraih penghargaan Satya Lancana Pendidikan Hal ini merupakan peluang bagi sekolah untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

     Kepala Sekolah yang pernah menjabat di SMP Negeri 3 Bondowoso dijabarkan dalam  sebagai berikut :

 

Tabel 1. Nama Kepala Sekolah yang Pernah Menjabat di SMP Negeri 3 Bondowoso

 

 

No

 

Periode

 

Nama Kepala Sekolah

 

Keterangan

1

1963 s.d 1983

Soekatmi

 

2

1983 s.d 1990

Siswanto, BA (Alm)

Dari SMP Panji Situbondo

3

1990 s.d 1990

Marsudi (Alm)

Dari SMP Tegal Ampel Bondowoso

4

1990 s.d 1995

Kuesnadi Soedarsono (Alm)

Dari SMP Negeri 4 Bondowoso

5

1995 s.d 1998

Drs. Soenjoto (Alm)

Dari SMP Negeri 1 Wonosari Bondowoso

6

1998 s.d 2001

Soeja’inoto (Alm)

Dari SMP Negeri 5 Bondowoso

7

2001 s.d 2003

Drs. Moh. Saleh, M.Si

Dari SMP Negeri 6 Bondowoso

8

2003 s.d bulan Mei 2007

Drs. Sudja’i, M.Si

Dari SMP Negeri 1 Grujugan

9

Juni 2007 s.d bulan September 2007

Drs. Sutrisno (Alm)

Dari SMP Negeri 4 Bondowoso

10

September 2007 s.d 2015

Drs. Johan Effendi, M.Si

Dari SMP Negeri 2 Tenggarang

11

September 2015 -2021

Endang Pujiastuti, S.Pd, M.Pd.

Dari SMP Negeri 2 Maesan

12

Maret 2021

Elok Riskyah, S.Ag, M.Pd.

Dari SMP Negeri 2 Maesan

 

Sejak Berdirinya hingga kini SMP Negeri 3 Bondowoso dapat dikatakan mengalami kemajuan yang sangat pesat. Baik ditinjau dari sarana prasarana, peserta didik, guru dan kegiatan Intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Kemajuan yang sangat pesat ini disebabkan kerjasama yang baik antara sekolah, guru, peserta didik, Orangtua/wali peserta didik, komite sekolah dan Stakeholder serta pihak lain baik lembaga pemerintah maupun swasta.


SOP TOSERBA BROKOLI

 SOP TOSERBA BROKOLI UPTD SPF SMPN 3 BONDOWOSO        Yang ingin bergabung di "TOSERBA BROKOLI SPAGA" ini prosedurnya         sila...