Info PPDB UPTD SPF SMPN 3 Bondowoso
Tahun Pelajaran 2021/2022
A. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SMP
Negeri 3 Bondowoso sebagai berikut :
1.
Persyaratam Umum
a. Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada
tanggal 1 Juli 2021
b. Telah lulus SD/MI memiliki ijasah/Surat
Keterangan Lulus atau telah lulus Program Paket A dan memiliki ijasah.
c. Melengkapi dan menyerahkan berkas
persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
1) Surat Keterangan Kelulusan Asli yang diterbitkan
oleh sekolah dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah
2) Pas Foto ukuran 3 x 4
sebanyak 2 lembar.
3) Foto copy Akta kelahiran atau Surat kenal Lahir sebanyak 1 lembar dan menunjukkan Akta
Kelahiran/surat Kenal Lahir asli
4) Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar yang diterbitkan
sebelum 1 Juli 2020 dan menunjukkan KK asli.
5) Foto copy KTP Orang Tua sebanyak 1 lembar dan menunjukkan KTP
asli
2.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum,
Calon Peserta Didik Baru juga harus melengkapi persyaratan khusus sesuai jalur
yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Jalur Zonasi (50% dari pagu) :
1) Print out Screen Shoot Geogle Map berdasarkan KK yang menunjukkan jarak rumah ke SMP Negeri 3 Bondowoso.
2) Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Ketua RT yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, bagi calon peserta didik baru yang tidak memiliki KK karena keadaan tertentu (karena bencana alam atau bencana sosial)
3) Surat pernyataan Kebenaran Data Domisili yang bermaterai 10.000
4) Calon Peserta Didik hanya dapat memilih satu sekolah dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut berkas kembali.
5) Bagi Calon Peserta Didik yang mengisi jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan yang tidak sesuai dengan kenyataan akan dinyatakan gugur.
b. Jalur
Prestasi (30% dari pagu) :
1). Foto
copy sertifikat/piagam tertinggi prestasi akademik/non akademik/Tahfidz yang
dimiliki yang diterbitkan sekurang-kurangnya 6 bulan dan paling lama 3 (tiga)
tahun sebelum tanggal pendaftaran dan telah dilegalisir Kepala Sekolah dan
menunjukkan Piagam Asli dengan ketentuan :
- Prestasi dibidang akademik dan non akademik
yang diselenggarakan oleh Pemerintah bersifat berjenjang mulai tingkat kabupaten,
propinsi sampai dengan nasional atau internasional.
- Prestasi dibidang akademik dan non akademik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga lain mulai tingkat kabupaten, propinsi sampai dengan nasional atau internasional.
2). Data Nilai Rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan
Sosial Kelas 4 dan 5 yang diterbitkan oleh Sekolah
3). Bagi Calon Peserta Didik yang melakukan pemalsuan bukti atas
prestasi dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c. Jalur Afirmasi/keluarga ekonomi tidak
mampu/penyandang disabilitas (15% dari pagu)
:
1). Foto Copy KIP, KIS, PKH
2). Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/lurah
3). Surat Pernyataan pekerjaan dan penghasilan orang tua perbulan yang
bermaterai 10.000
4). Bagi Calon Peserta Didik yang memalsukan bukti keikutsertaan dalam
penanganan Keluarga tidak mampu akan dinyatakan gugur.
d. Jalur
Pemindahan Tugas Orang Tua (5% dari pagu) :
1). Surat Keterangan Perpindahan Tugas Orang tua/Wali dari instansi,
lembaga, kantor atau perusahaan.
2). Bagi Calon Peserta Didik yang memalsukan surat perpindahan orang tua/wali akan dinyatakan gugur.
3). Seluruh berkas persyaratan pendaftaran dimasukkan dalam stopmap warna merah (putra) dan warna hijau (putri), diserahkan pada saat pendaftaran.
B. Selama Kegiatan PPDB, Calon
Peserta Didik Baru SMP Negeri 3 Bondowoso dihimbau menggunakan seragam SD/MI
dan bersepatu hitam.
C. Agenda
Kegiatan PPDB SMP Negeri 3 Bondowoso Tahun Pelajaran 2021/2022
No |
Jenis Kegiatan |
Tanggal |
Keterangan |
1. |
Sosialisasi
PPDB |
3 Mei – 26 Juni 2021 |
- Diakses Website di https://smpn3bws.blogspot.com/ - SMP Negeri 3 Bondowoso |
2. |
Tahap Awal
Pendataan PPDB |
3 Mei – 26 Juni 2021 |
- Diakses pada bit.ly/ppdbspaga2021 |
3. |
Pendaftaran |
28 – 30 Juni
dan 1 Juli 2021 |
-
Sekretariat PPDB SMPN 3
Bondowoso |
4. |
Pengumuman PPDB
Tahun Pelajaran 2021/2022 |
5
Juli 2021 |
-
SMPN 3 Bondowoso |
5. |
Daftar Ulang |
5 – 8 Juli 2021 |
-
Sekretariat PPDB SMPN 3
Bondowoso |
6. |
Permulaan Tahun
Pelajaran Baru |
12 Juli 2021 |
-
SMPN 3 Bondowoso |
7. |
Pelaksanaan MPLS |
12 – 14 Juli
2021 |
-
SMPN 3 Bondowoso |
D. Jika ada perubahan peraturan akan dilakukan perubahan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
No comments:
Post a Comment